Aksi Solidaritas Untuk Bima 28 Desember 2011
“Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”. (UU No. 32 tahun 2009 Tentang PPLH Pasal 66) Continue reading